PROFIL BLOG INI

PARAY CITY, KALIMANTAN TENGAH, Indonesia

18 Mei 2008

PRINSIP-PRINSIP NEGARA ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik, Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Islam datang memperbaiki aqidah dengan memastikan ke Esa-an Allah dan memperbaiki kerusakan masyarakat. Islam membimbing manusia ke arah cinta kasih, kerjasama untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Islam membangun Daulah Islamiyah untuk membentuk masyarakat yang damai dan sejahtera. Islam menetapkan hukum-hukumnya dalam bidang-bidang sosial, ekonomi, dan politik sesuai dengan ajaran khalik tentang kesejahteraan umat manusia.
Dengan adanya makalah ini, penulis mencoba mengungkap proses terjadinya Negara Islam serta prinsip yang dipegang oleh Negara Islam, agar kita semua bisa lebih memahami tentang Negara Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Proses Kelahiran Negara Islam
Setelah Nabi Muhammad menerima wahyu pertama (6 Agustus 610 M), maka beliau menjalankan dakwah Islam dengan cara diam-diam sebagai langkah pertama mempersiapkan suatu “umat Islam”.
Taraf pertama dilakukan persiapan dalam bidang mental dan moral (rohani dan akhlak), di mana Rasul mengajak manusia untuk:
- Mengesakan Allah
- Mensucikan dan membersihkan jiwa mereka
- Menguatkan barisan
- Meleburkan kepentingan diri pribadi ke dalam kepentingan jamaah
Dengan cara diam-diam ini berjalan terus selama tiga tahun sehingga turun perintah Allah:
“Berilah ancaman dan peringatan (hai Muhammad) kepada para keluargamu yang terdekat (yang masih membangkang)”
(As-Shu’ara: 214)
Ayat tersebut di atas berarti perintah kepada Rasul untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Sebagai akibat dari tindakan ini, disamping banyak juga kaum Quraisy yang masuk Islam, terjadilah tindakan-tindakan keras dan kejam dari kaum Quraisy kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya yang berupa penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.
Pada suatu musim haji, Rasul keluar sendirian ke tengah-tengah kabilah-kabilah yang berhaji dari luar Mekkah, di suatu tempat yang bernama “Jabal Aqabah”, beliau bertemu dengan tujuh orang pria suku Khazraj dari Yastrib, kepada mereka didakwahkan Islam dan mereka terima.
Kembali mereka ke Yastrib, dikembangkanlah Islam di sana dan banyak penduduk Yastrib yang masuk Islam.
Singkat cerita, setelah Rasul berhijrah ke Yastrib, maka saat itu pulalah dinyatakan berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam), yang waktu itu masih dipakai istilah “Umat Islam”. Peristiwa maha penting itu, ditetapkan menjadi tarikh tahun hijriah.
Dengan tetapnya Rasul di Yastrib yang kemudian namanya diubah menjadi “Madinah”, maka lahirlah unsur kekuatan yang bersifat pada dirinya yang mulia (Nabi Muhammad Saw).

B. Dasar-dasar Negara Islam
Pada waktu Islam datang, umat manusia sedang terkepung dengan kerusakan dari segala penjuru, rusak aqidah dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan rusak masyarakat yang menghubungkan manusia dengan manusia. Sehingga masyarakat manusia lebih buas dari masyarakat binatang.
Islam datang memperbaiki aqidah dengan memastikan ke Esa-an Allah dan memperbaiki kerusakan masyarakat dengan menghapus segala bentuk perbedaan derajat manusia dan seterusnya Islam membimbing manusia ke arah cinta kasih, kerja sama untuk mencapai kebahagiaan dan perdamaian serta keadilan mutlak bagi umat manusia sendiri.
Maka atas dasar dan tujuan itulah Islam membangun Daulah atau Negara. Negara menurut cita Islam tidak tergantung di awang-awang dan tidak pula hanya bertujuan di bumi saja. Tetapi Islam mendirikan “Daulah” yang urat buminya mencengkam di bumi dan pucuknya menjangkau “Arasy tinggi.
Menurut ajaran Islam, bahwa manusia adalah pemegang amanah Allah untuk mengurus kerajaan bumi, sedangkan negara dan kedaulatannya itu sendiri adalah miliknya Allah. Oleh karena itu, yang menjadi dasar negara Islam adalah:
(1) Tauhid (ke-Esa-an Allah)
(2) Ukhwah Islamiyah (persaudaraan dalam Islam)
Kedua dasar ini terhimpun dalam ayat Al-Qur’an S. Ali-Imran ayat 103-104.
Artinya:
“Bersatulah dalam ikatan tali Allah. Jungian berpecah belah. Kenangkan sejenak nikmat Allah kepadamu di waktu kamu bermusuh-musuhan lantas Allah menanamkan cinta kasih dalam hatimu, sehingga dengan karunia Allah itu kamu menjadi bersaudara kembali, dan ketika kamu berada di ujung neraka lantas Allah membebaskan dari padanya. Demikian caranya Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Semoga kamu mendapat petunjuk, dan hendaklah ada di antara kamu sekelompok umat yang mengajak manusia ke jalan kebaikan dan menyuruh mereka berbuat ma’ruf serta mencegah mereka dari berbuat mungkar, mereka itulah umat yang beruntung”.
Kedua ayat tersebut di atas tidak saja menggariskan dasar-dasar Negara, tetapi juga sekaligus menggambarkan tujuan dari Negara itu sendiri. Jelaslah, bahwa bagi Islam “Negara” bukanlah tujuan terakhir. Negara adalah jalan untuk mencapai tujuan yaitu keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.
Ukhwah Islamiyah adalah ikatan persatuan umat yang dengan sendirinya terpadu oleh keimanan semata, seperti yang diikrakan Al-Qur’an.
“Sesungguhnya para mukmin adalah bersaudara. Karena itu diciptakan Susana damai di tengah-tengah mereka. Bertakwalah kepada Allah semoga kamu mendapat rahmat”. (Al-Hujarat: 10)
Tauhid dan Ukhwah Islamiyah yang menjadi dasar Negara Islam, telah menjadikan agama dan negara satu kesatuan yang padu tak terpisahkan.



C. PRINSIP-PRINSIP NEGARA ISLAM
Negara Islam ditegakkan di atas empat prinsip yang penting
1. Prinsip Syura
2. Prinsip Keadilan
3. Kebebasan
4. Persamaan

(1) Prinsip Syura
Asas kepada prinsip syura ini ialah firman Allah SWT. yang artinya: “Bermusyawarahlah dengan mereka dalam satu urusan”
Dan firman-Nya.“Dan urusan mereka hendaklah bermusyawarah di antara mereka.” Ayat-ayat ini memerintahkan supaya bermusyawarah dalam perkara yang melibatkan urusan orang-orang Muslim. Rasulullah SAW, bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya dalam urusan-urusan kepentingan umat dan negara seperti dalam peristiwa peperangan Badar dan Uhud. Demikian juga para sahabat-sahabat, Abu Bakar bermusyawarah untuk mengambil tindakan atas orang-orang murtad, Saidina Umar bermusyawarah untuk menyelesaikan tanah rampasan perang..
Mereka juga bermusyawarah untuk mengambil tindakan mengumpul, menyalin dan menyusun al Qur’an. Jadi, prinsip syura ini adalah lumrah dalam pimpinan Islam dalam segenap peringkatnya.

(2) Prinsip Keadilan (Justice)
Keadilan yang dimaksudkan di sini ialah keadilan mutlak yang digariskan oleh Islam yang mengatasi segala kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan sebagainya, sekalipun terhadap musuh dan terhadap golongan non-muslim. Allah berfirman: “Apabila kamu memberi saksi hendaklah dengan adil sekalipun hal itu mengenai keluarga. Janji Tuhan hendaklah kamu patuhi. Itulah yang dipertingkatkan kepada kamu, mudah-mudahan kamu ingat.”.
Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang menyakiti Dhimmi akulah musuhnya”. Maka prinsip keadilan ini menjadi asas dalam pemerintahan Islam yang melibatkan seluruh golongan dalam masyarakat.

(3) Kebebasan
Kebebasan itu diberikan kepada rakyat yang tunduk dibawah pemerintahan Islam, baik dari golongan Muslim atau bukan Muslim. Oleh sebab manusia diberi hak kebebasan memilih maka hal ini perlu diberikan kepada semua individu. Islam memberi kebebasan beragama, kebebasan dalam memiliki harta, kebebasan bergerak dan berpindah, kebebasan berbicara dan memberi pendapat hendaklah dalam ruang yang tidak merusak kepentingan undang-undang syara. dan ketenteraman kehidupan masyarakat yang menjadi asas kepada undang-undang negara.. Kebebasan itu adalah dengan falsafah negara, system politik dan perundangannya. Lantaran itu mereka yang murtad dalam negara Islam dianggap sebagai pengkhianat (treason).

(4) Persamaan
Prinsip persamaan ini ialah setiap kaum adalah sama sebagai rakyat di antara satu sama lain dalam hak kebebasan dan tanggungjawab di hadapan undang-undang. Islam dalam melaksanakan prinsip ini secara umumnya berlaku dalam kehidupan rakyat negara Islam tetapi dalam beberapa hal ada perbedaaannya di antara rakyat yang mendukung negara dan rakyat yang tidak mendukung ideology Negara tetapi patuh kepada pimpinan negara. Prinsip equality ini diterima oleh Islam dalam konteks penyelarasan dalam perhubungan manusia secara umum.
Allah berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami jadikan kamu dari golongan lelaki dan perempuan. Kami jadikan kamu dari berbagai bangsa dan suku kaum, supaya kamu dapat berkenalan. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu disisi Tuhan ialah bertaqwa.”
Manusia tidak ada bedanya di antara satu dengan yang lain dalam penilaian Allah di segi keturunan, warna kulit, bahasa dan kebudayaan, tapi perbedaan itu terletak kepada ketaqwaannya. Rasulullah SAW. bersabda: “Kamu semua dari Adam dan Adam dari tanah, tidak ada perbedaan di antara orang Arab dengan orang bukan Arab kecuali dengan taqwa. Berdasarkan prinsip inilah Rasulullah SAW. menegaskan dalam pelaksanaan undang-undang dalam sabdanya yang artinya: “Demi Allah sekiranya Fatimah mencuri aku potong tangannya.”


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Negara Islam adalah
2. Proses terbentuknya Negara Islam adalah bermula setelah Nabi hijrah dari kota Mekkah ke Madinah, dan membentuk Negara Islam di Madinah, yang menjadi Kepala Negaranya adalah Nabi Muhammad Saw.
3. Dasar-dasar berdirinya Negara Islam ada dua yaitu:
- Tauhid
- Ukhwah Islamiyah
4. Prinsip-prinsip Negara Islam terbagi menjadi 4 (empat), yaitu:
- Prinsip Syura
- Prinsip Keadilan
- Prinsip Kebebasan
- Prinsip Persamaan
Tugas Mandiri

PRINSIP-PRINSIP NEGARA ISLAM
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik
Dosen : Abdul Khair, S.Hi





Disusun oleh :

DEDY IRAWAN
NIM. 040 311 0089



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA JURUSAN DAKWAH PRODI KPI
1429 H / 2008 M


BAB I
PENDAHULUAN

Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik, Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Islam datang memperbaiki aqidah dengan memastikan ke Esa-an Allah dan memperbaiki kerusakan masyarakat. Islam membimbing manusia ke arah cinta kasih, kerjasama untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Islam membangun Daulah Islamiyah untuk membentuk masyarakat yang damai dan sejahtera. Islam menetapkan hukum-hukumnya dalam bidang-bidang sosial, ekonomi, dan politik sesuai dengan ajaran khalik tentang kesejahteraan umat manusia.
Dengan adanya makalah ini, penulis mencoba mengungkap proses terjadinya Negara Islam serta prinsip yang dipegang oleh Negara Islam, agar kita semua bisa lebih memahami tentang Negara Islam.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Proses Kelahiran Negara Islam
Setelah Nabi Muhammad menerima wahyu pertama (6 Agustus 610 M), maka beliau menjalankan dakwah Islam dengan cara diam-diam sebagai langkah pertama mempersiapkan suatu “umat Islam”.
Taraf pertama dilakukan persiapan dalam bidang mental dan moral (rohani dan akhlak), di mana Rasul mengajak manusia untuk:
- Mengesakan Allah
- Mensucikan dan membersihkan jiwa mereka
- Menguatkan barisan
- Meleburkan kepentingan diri pribadi ke dalam kepentingan jamaah
Dengan cara diam-diam ini berjalan terus selama tiga tahun sehingga turun perintah Allah:
“Berilah ancaman dan peringatan (hai Muhammad) kepada para keluargamu yang terdekat (yang masih membangkang)”
(As-Shu’ara: 214)
Ayat tersebut di atas berarti perintah kepada Rasul untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Sebagai akibat dari tindakan ini, disamping banyak juga kaum Quraisy yang masuk Islam, terjadilah tindakan-tindakan keras dan kejam dari kaum Quraisy kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya yang berupa penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.
Pada suatu musim haji, Rasul keluar sendirian ke tengah-tengah kabilah-kabilah yang berhaji dari luar Mekkah, di suatu tempat yang bernama “Jabal Aqabah”, beliau bertemu dengan tujuh orang pria suku Khazraj dari Yastrib, kepada mereka didakwahkan Islam dan mereka terima.
Kembali mereka ke Yastrib, dikembangkanlah Islam di sana dan banyak penduduk Yastrib yang masuk Islam.
Singkat cerita, setelah Rasul berhijrah ke Yastrib, maka saat itu pulalah dinyatakan berdirinya Daulah Islamiyah (Negara Islam), yang waktu itu masih dipakai istilah “Umat Islam”. Peristiwa maha penting itu, ditetapkan menjadi tarikh tahun hijriah.
Dengan tetapnya Rasul di Yastrib yang kemudian namanya diubah menjadi “Madinah”, maka lahirlah unsur kekuatan yang bersifat pada dirinya yang mulia (Nabi Muhammad Saw).

B. Dasar-dasar Negara Islam
Pada waktu Islam datang, umat manusia sedang terkepung dengan kerusakan dari segala penjuru, rusak aqidah dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan rusak masyarakat yang menghubungkan manusia dengan manusia. Sehingga masyarakat manusia lebih buas dari masyarakat binatang.
Islam datang memperbaiki aqidah dengan memastikan ke Esa-an Allah dan memperbaiki kerusakan masyarakat dengan menghapus segala bentuk perbedaan derajat manusia dan seterusnya Islam membimbing manusia ke arah cinta kasih, kerja sama untuk mencapai kebahagiaan dan perdamaian serta keadilan mutlak bagi umat manusia sendiri.
Maka atas dasar dan tujuan itulah Islam membangun Daulah atau Negara. Negara menurut cita Islam tidak tergantung di awang-awang dan tidak pula hanya bertujuan di bumi saja. Tetapi Islam mendirikan “Daulah” yang urat buminya mencengkam di bumi dan pucuknya menjangkau “Arasy tinggi.
Menurut ajaran Islam, bahwa manusia adalah pemegang amanah Allah untuk mengurus kerajaan bumi, sedangkan negara dan kedaulatannya itu sendiri adalah miliknya Allah. Oleh karena itu, yang menjadi dasar negara Islam adalah:
(1) Tauhid (ke-Esa-an Allah)
(2) Ukhwah Islamiyah (persaudaraan dalam Islam)
Kedua dasar ini terhimpun dalam ayat Al-Qur’an S. Ali-Imran ayat 103-104.
Artinya:
“Bersatulah dalam ikatan tali Allah. Jungian berpecah belah. Kenangkan sejenak nikmat Allah kepadamu di waktu kamu bermusuh-musuhan lantas Allah menanamkan cinta kasih dalam hatimu, sehingga dengan karunia Allah itu kamu menjadi bersaudara kembali, dan ketika kamu berada di ujung neraka lantas Allah membebaskan dari padanya. Demikian caranya Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Semoga kamu mendapat petunjuk, dan hendaklah ada di antara kamu sekelompok umat yang mengajak manusia ke jalan kebaikan dan menyuruh mereka berbuat ma’ruf serta mencegah mereka dari berbuat mungkar, mereka itulah umat yang beruntung”.
Kedua ayat tersebut di atas tidak saja menggariskan dasar-dasar Negara, tetapi juga sekaligus menggambarkan tujuan dari Negara itu sendiri. Jelaslah, bahwa bagi Islam “Negara” bukanlah tujuan terakhir. Negara adalah jalan untuk mencapai tujuan yaitu keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.
Ukhwah Islamiyah adalah ikatan persatuan umat yang dengan sendirinya terpadu oleh keimanan semata, seperti yang diikrakan Al-Qur’an.
“Sesungguhnya para mukmin adalah bersaudara. Karena itu diciptakan Susana damai di tengah-tengah mereka. Bertakwalah kepada Allah semoga kamu mendapat rahmat”. (Al-Hujarat: 10)
Tauhid dan Ukhwah Islamiyah yang menjadi dasar Negara Islam, telah menjadikan agama dan negara satu kesatuan yang padu tak terpisahkan.


C. PRINSIP-PRINSIP NEGARA ISLAM
Negara Islam ditegakkan di atas empat prinsip yang penting
1. Prinsip Syura
2. Prinsip Keadilan
3. Kebebasan
4. Persamaan

(1) Prinsip Syura
Asas kepada prinsip syura ini ialah firman Allah SWT. yang artinya: “Bermusyawarahlah dengan mereka dalam satu urusan”
Dan firman-Nya.“Dan urusan mereka hendaklah bermusyawarah di antara mereka.” Ayat-ayat ini memerintahkan supaya bermusyawarah dalam perkara yang melibatkan urusan orang-orang Muslim. Rasulullah SAW, bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya dalam urusan-urusan kepentingan umat dan negara seperti dalam peristiwa peperangan Badar dan Uhud. Demikian juga para sahabat-sahabat, Abu Bakar bermusyawarah untuk mengambil tindakan atas orang-orang murtad, Saidina Umar bermusyawarah untuk menyelesaikan tanah rampasan perang..
Mereka juga bermusyawarah untuk mengambil tindakan mengumpul, menyalin dan menyusun al Qur’an. Jadi, prinsip syura ini adalah lumrah dalam pimpinan Islam dalam segenap peringkatnya.

(2) Prinsip Keadilan (Justice)
Keadilan yang dimaksudkan di sini ialah keadilan mutlak yang digariskan oleh Islam yang mengatasi segala kepentingan pribadi, keluarga, kelompok dan sebagainya, sekalipun terhadap musuh dan terhadap golongan non-muslim. Allah berfirman: “Apabila kamu memberi saksi hendaklah dengan adil sekalipun hal itu mengenai keluarga. Janji Tuhan hendaklah kamu patuhi. Itulah yang dipertingkatkan kepada kamu, mudah-mudahan kamu ingat.”.
Rasulullah SAW. bersabda: “Siapa yang menyakiti Dhimmi akulah musuhnya”. Maka prinsip keadilan ini menjadi asas dalam pemerintahan Islam yang melibatkan seluruh golongan dalam masyarakat.

(3) Kebebasan
Kebebasan itu diberikan kepada rakyat yang tunduk dibawah pemerintahan Islam, baik dari golongan Muslim atau bukan Muslim. Oleh sebab manusia diberi hak kebebasan memilih maka hal ini perlu diberikan kepada semua individu. Islam memberi kebebasan beragama, kebebasan dalam memiliki harta, kebebasan bergerak dan berpindah, kebebasan berbicara dan memberi pendapat hendaklah dalam ruang yang tidak merusak kepentingan undang-undang syara. dan ketenteraman kehidupan masyarakat yang menjadi asas kepada undang-undang negara.. Kebebasan itu adalah dengan falsafah negara, system politik dan perundangannya. Lantaran itu mereka yang murtad dalam negara Islam dianggap sebagai pengkhianat (treason).

(4) Persamaan
Prinsip persamaan ini ialah setiap kaum adalah sama sebagai rakyat di antara satu sama lain dalam hak kebebasan dan tanggungjawab di hadapan undang-undang. Islam dalam melaksanakan prinsip ini secara umumnya berlaku dalam kehidupan rakyat negara Islam tetapi dalam beberapa hal ada perbedaaannya di antara rakyat yang mendukung negara dan rakyat yang tidak mendukung ideology Negara tetapi patuh kepada pimpinan negara. Prinsip equality ini diterima oleh Islam dalam konteks penyelarasan dalam perhubungan manusia secara umum.
Allah berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami jadikan kamu dari golongan lelaki dan perempuan. Kami jadikan kamu dari berbagai bangsa dan suku kaum, supaya kamu dapat berkenalan. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu disisi Tuhan ialah bertaqwa.”
Manusia tidak ada bedanya di antara satu dengan yang lain dalam penilaian Allah di segi keturunan, warna kulit, bahasa dan kebudayaan, tapi perbedaan itu terletak kepada ketaqwaannya. Rasulullah SAW. bersabda: “Kamu semua dari Adam dan Adam dari tanah, tidak ada perbedaan di antara orang Arab dengan orang bukan Arab kecuali dengan taqwa. Berdasarkan prinsip inilah Rasulullah SAW. menegaskan dalam pelaksanaan undang-undang dalam sabdanya yang artinya: “Demi Allah sekiranya Fatimah mencuri aku potong tangannya.”








07 Desember 2007

Cara Efektif Membina Keluarga Yang Harmonis

A. KOMUNIKASI ANTARA SUAMI DAN ISTRI.

Pernikahan akan menjadikan seorang suami merasa tenteram dan damai di sisi istrinya. Begitu pula sebaliknya.
Ketenteraman dan kedamaian di dalam kehidupan pernikahan (suami-istri) mengharuskan adanya pergaulan dalam konteks persahabatan, bukan pergaulan antara penguasa dan yang dikuasai, atau antara pemerintah dan yang diperintah. Satu sama lain merupakan sahabat sejati dalam segala hal. Persahabatan yang dibangun oleh keduanya adalah persahabatan yang dapat memberikan kedamaian satu sama lain.
Cara agar hubungan suami istri berjalan dengan harmonis maka setiap pasangan harus melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Saling memahami.
Pernikahan adalah menyatukan dua orang yang berasal dari latar belakang yang berbeda dan dua keluarga yang berbeda. Karena itu, suam-istri perlu saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta menerimanya dengan lapang dada tanpa ada penyesalan yang berkepanjangan.
2. Saling mencintai karena Allah Swt.
Saling mencintai karena Allah (mahabbah fillâh) antara suami-istri merupakan salah satu perekat persahabatan di antara mereka. Munculnya cinta karena Allah Swt. disebabkan karena keduanya memiliki keimanan dan melakukan ketaatan-ketaatan kepada-Nya. Jika ada yang tidak disukainya dari pasangannya, itu karena ia tidak rela sahabatnya melakukan kemaksiatan dan kemungkaran kepada Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Siapa saja yang memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, berarti ia telah sempurna imannya.” (HR al-Hakim).
3. Saling menerima dan memberi.
Salah satu cara untuk mewujudkan persahabatan antara suami-istri adalah keduanya melaksanakan kewajibannya masing-masing sekaligus memenuhi hak-hak setiap pasangannya. Keduanya saling berlomba untuk menunaikan kewajiban yang akan menyebabkan hak pasangannya akan terpenuhi. Ibnu Abbas pernah bertutur, “Sungguh, aku suka berhias untuk istriku, sebagaimana ia berhias untukku. Aku pun suka meminta agar ia memenuhi hakku yang wajib ia tunaikan untukku sehingga aku pun memenuhi haknya yang wajib aku tunaikan untuknya. Sebab, Allah Swt. telah berfirman (yang artinya): Para wanita/istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (QS al-Baqarah [2]: 228).”
4. Saling menasihati.
Manusia manapun tidak luput dari kesalahan. Persahabatan suami-istri akan mengantarkan setiap orang tidak pernah rela pasangannya melakukan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak. Saling memberi nasihat merupakan wujud suatu hubungan yang saling mencintai karena Allah Swt. Sebab, tujuannya adalah dalam rangka menjaga ketaatan kepada Allah Swt. dan menjauhkan pasangannya dari melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Nasihat yang disertai dengan komunikasi yang tepat waktu dan tepat cara (lemah-lembut dan tidak menjustifikasi kesalahan) akan membuat pasangan yang dinasihati merasakan kesejukan dan ketenteraman dalam menerima masukan.
5. Saling tolong-menolong.
Kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang berpeluang mengalami kesulitan-kesulitan seperti beban pekerjaan yang memberatkan, pemenuhan nafkah, pendidikan anak, dan lain-lain. Saling tolong-menolong akan dapat meringankan beban satu sama lainnya. Pada saat suami tidak dapat menyediakan pembantu rumah tangga, ia dengan rela membantu pekerjaan rumah tangga jika istrinya kewalahan melakukannya.. Begitu juga istri, pada saat suami mengalami kesulitan dalam pemenuhan nafkah untuk keluarga, tidak ragu-ragu untuk membantu dan meringankan suaminya. Namun, perlu dipahami, saling tolong-menolong bukan berarti kewajiban masing-masing bisa saling dipindahkan atau dihilangkan, misalnya suami mengurus rumah dan istri mencari nafkah. Sikap tolong menolong antara suami-istri akan semakin mempererat persahabatan di antara keduanya.
6. Saling memaafkan.
Kehidupan suami-istri tidak luput dari berbagai kelemahan, kesalahpahaman dan pertengkaran kecil. Hal-hal ini akan dapat merenggangkan hubungan persahabatan satu sama lain. Pada saat salah seseorang dari suami-istri melakukan sesuatu hal yang menimbulkan kemarahan, maka langkah yang perlu disuburkan oleh yang lainnya adalah menahan marah dan mudah saling memaafkan. Saling memaafkan satu sama lainnya adalah kunci untuk memelihara persahabatan antara suami-istri.
7. Canda Dan Gurauan
Banyak faktor yang mempengaruhi hilangnya keharmonisan diantara keduanya. Diantara faktor yang paling penting yaitu komunikasi. Jika komunikasi mengalami hambatan bisa mempengaruhi hubungan suami istri.
Suami istri perlu membiasakan suasana komunikasi yang akrab dalam keseharian bahkan dalam menentukan berbagai keputusan penting dalam rumah tangga. Suami dan istri harus saling menghargai pendapat masing-masing. Tak sepantasnya suami mendoktrin istri, atau bahkan meremehkan pendapatnya. Demikian juga sang istri sebaiknya tidak mendominasi pembicaraan. Suasana dialogis perlu dikembangkan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
Canda adalah komunikasi yang harus ada pada hubungan suami istri, karena komunikasi ini bisa mempererat hubungan karena dengan adanya canda maka komunikai akan menjadi enak dan santai. Canda adalah komunikasi tanpa beban dan bisa menghilangkan steres. Hal yang harus diingat canda ada batas waktunya, apabila waktu santai silahkan bercanda tawa sama istri atau kekasihnya tapi kalau waktunya serius maka harus serius karena mungkin ada hal yang penting untuk segera diselesaikan. Intinya canda dan tawa harus ditempatkan pada waktu tersendiri.
B. KOMUNIKASI CALON SUAMI, ISTERI DAN MERTUA

1. Komunikasi Calon Suami Atau Istri

Kalau berbicara tentang pernikahan, pasti semua mengharapkan calon pasangan yang ideal, maka pemuda mengharapkan calon isteri yang cantik, dari keluarga yang berada, pandai, berakhlak mulia, solehah dan lain sebagainya, begitu pun sang wanita mengharapkan punya suami yang ganteng, kaya, penyabar, pintar, bertanggung jawab, setia, akhlaknya baik dan lain-lain. Sehingga nantinya bila berumah tangga memiliki keluarga yang harmonis dan bahagia sehingga kebesaran Allah pun selalu tampak di dalam rumah tangga. Namun tak jarang juga ditemukan adanya satu rumah tangga yang terjadi pertengkaran yang selalu menghiasi kehidupan, tidak ada ketenangan atau pun kasih sayang. Untuk menghindari dari hal-hal yang dapat merusak hubungan rumah tangga baik laki-laki maupun perempuan hendaklah yang perlu dilakukan adalah bagaiman memilih dan mencari calon pasangan hidup yang tentunya diharapkan dapat memberi kesejukan dalam rumah tangga. Menurut Drs. M. Thalib dalam bukunya yang berjudul 20 kriteria memilih pasangan hidup, lima diantaranya adalah:
a. Taat beragama.
b. Perawan.
c. penyabar.
d. amanah
e. Bertanggung jawab
Inilah hal sebenarnya yang harus dipersiapkan bagi muda mudi untuk memilih calon pasangan hidupnya agar nantinya menjadikan keluarga yang harmonis dan bahagia sejahtera. Setelah pada tahap yang petama yakni memilih calon pasangan hidup dan tahapan yang kedua adalah Ta’aruf atau yang sering disebut perkenalan. Kalau dihubungakn dengan pernikahan maka ta’aruf adalah proses saling mengenal antara calon suami dengan calon isteri sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena itu perbincangan dalam ta’aruf menjadi suatu yang penting sebelum melangkah ke proses berikutnya. yang harus dilakukan pada saat ta’aruf adalah menanyakan tentang :
a. Ketakwaan calon pasangan
b. Menjelaskan keadaan keluarga masing-masing
c. Harapan dan prinsip hidup
d. Sesuatu yang disukai dan yang tidak disukai
2. Komunikasi dengan mertua.

Mertua sama saja dengan orang tau kandung karena dalam hal ini telah adanya ikatan keluarga dari hasil proses pernikahan, dan dalam hal ini perbuatan yang dilakukan oleh menantu terhadap mertua itu sama saja dengan cara memperlakukan orang tua kandung sendiri, dan kedudukan menantu adalah sebagai anak yang harus mentaati segala perintah orang tua dalam kebaikan dan tidak keluar dari ajaran islam sebagaimana yang difirmankan Allah dalam al-qur’an surat Al-Isra ayat 24. pada akhir ayat ini allah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mendo’akan kedua ibu bapak mereka, agar diberi limpahan kasih sayang allah, sebagai imbalan dari kasih sayang kedua ibu bapak itu dengan mendidik mereka ketika masih kanak-kanak. Jadi yang perlu diperhatikan dalam menjalin hubungan keuarga adalah komunikasi yang menjadi hal terpokok dalam membangun sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia sejahtera.
D. Komunikasi Pada Janin Dan Bayi Umur 0 Sampai 5 Tahun
1. Komunikasi pada janin
Janin merupakan sebutan untuk bayi yang masih berada di dalam kandungan ibunya, sehingga kita dapatkan sebuah definisi mengenai komunikasi pada bayi yaitu sustu proses menyampaikan pesan oleh seorang komunikator kepada komunikannya yang dalam hal ini adalah seorang anak bayi yang masih berada dalam kandungan ibunya, dan komunikatornya adalah orang tuanya.
Komunikasi pada janin merupakan komunikasi yang biasa dilakukan oleh seorang ibu kepada bayi yang ada dikandungannya, sehingga bahasa yang digunakanpun terkadang hanya di mengerti oleh sang ibu dari bayi tersebut.
Agar komunikasi dengan janin dapat berjalan efektif maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah
· membentuk pribadi ibunya. Banyak riset yang dilakukan oleh para ahli menyatakan bahwa keperibadian dan tingkah laku serta kebiasaan ibu sangat berpengaruh terhadap bayi yang dikandungnya.
Janin dapat mencium, mendengar dan merasa sakit. Bahkan Magagna mengatakan janin dapat bermimpi dan mengenali aktivitas ibu yang berbeda-beda, termasuk interaksinya dengan ibu dan ayahnya. Kecemasan , kemarahan serta kebahagiaan orang tua juga ditangkap janin, dan ini mempengaruhi pembentukan kepribadian janin menjadi lebih “sempurna” sebelum ia lahir.
Menurut Rappert (1988), peneliti laboratorium Chronobiology Harvard Medical School, janin dapat mengenal suara dan cahaya dari luar melalui mekanisme konduksi pasif melintasi jaringan tubuh ibunya. Sedangkan menurut Salk (1960), janin belajar mengenal detak jantung ibunya melalui mekanisme "imprinting".
Secara teoritis, jika janin dapat mengalami hal-hal yang positif selama dalam rahim, maka hal yang sebaliknya mungkin juga terjadi. Salah satu teori terjadinya depresi pada seseorang adalah belajar tidak berdaya. Ini dapat terjadi jika ia mendapatkan suatu rangsangan yang tidak dikenali, tak terhindarkan, dan ia tidak mampu menanggulanginya. Janin hanya memiliki sedikit kemampuan untuk menanggulangi rangsangan yang diterimanya. Beberapa rangsangan yang mungkin merugikan adalah suara keras, nikotin, dan yang paling menarik adalah stres.
Kelahiran janin dari ibu yang mengalami stres akan menyebabkan bayi lahir dengan predisposisi menderita gangguan jiwa di kemudian hari. Pada kondisi ketidakberdayaan tubuh akan banyak mengeluarkan hormon kortisol yang dapat menyebabkan turunnya daya kekebalan tubuh dan pada gilirannya nanti akan menyebabkan penyakit-penyakit psikosomatis.
2. Komunikasi pada bayi usia 0 – 5 tahun
Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa bayi lebih menyukai suara ibunya sendiri dibandingkan suara orang lain. Hal ini dapat dimengerti, karena secara kodrati, ibu lah yang telah mengandung dan menyusuinya. Sosok ibu menjadi lingkungan pertama dan terdekat bagi bayi, yang secara otomatis suaranya akan cenderung lebih disukai ketimbang suara orang lain yang masih asing. Dengan adanya kesukaan bayi terhadap suara ibunya, maka tidak mengherankan kalau ibu menjadi sosok yang sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan bayi.
Seorang ibu yang berbicara dengan lembut, sabar dan penuh kasih sayang serta tanggap terhadap kebutuhan bayinya, akan membuat bayi merasa tenang, aman dan nyaman. Rasa tenang, aman dan nyaman ini sangat baik bagi perkembangan emosi bayi. Selanjutnya hal ini akan memungkinkan bayi untuk membentuk pola dasar interaksi yang ditandai dengan rasa percaya terhadap orang lain. Hal ini akan sangat berguna kelak dalam mengembangkan kemampuan sosialisasi dan komunikasinya.
Sejalan dengan tahapan perkembangan pemahamannya, maka bayi akan memperoleh pemahaman terhadap sesuatu melalui penglihatan, penciuman, pendengaran dan kontak langsung. Suara, sebagai salah satu bentuk rangsang terhadap indra pendengaran merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan bayi. Karena melalui mendengar suara, seorang bayi akan belajar banyak hal, seperti belajar bicara, berinteraksi, dan berkomunikasi.
Bentuk bahasa yang digunakan sang bayi, secara umum para ahli membaginya dalam tiga bentuk, yaitu
a. Bahasa reseptif (masa preverbal).
Bahasa ini dimulai dari tangisan pertama sampai bayi dapat melontarkan kata pertama. Bayi memproduksi bahasa prelinguistik yang biasanya sesuai dengan pengasuhnya. Bahasa yang semula dikeluarkan adalah cooing atau suara seperti “vokal” tertentu (seperti “au” atau “u”). Tahap ini biasanya terdengar pada saat bayi berusia 4-6 minggu.
b. Bahasa ekspresif (masa verbal). Bahasa ini menunjukkan kemampuan bayi untuk mengeluarkan kata-kata yang berarti, seperti kata “mama” atau “papa” dan biasanya terdengar saat bayi berusia 12-18 bulan.
c. Bahasa visual (dimulai beberapa minggu setelah kelahiran bayi). Bahasa ini merupakan bahasa yang dapat dilihat melalui perubahan sikap tubuh atau ekspresi wajah bayi, baik itu dalam keadaan gembira, sedih, marah, ataupun berbagai emosi lainnya. Bahasa visual yang dapat dilihat pada seorang bayi antara lain:
v Senyum sosial, terjadi pada saat bayi berusia 4-6 minggu.
Bayi mulai memerhatikan orang dewasa yang sedang bicara dan ketika orang dewasa tersebut berhenti bicara, bayi akan mengeluarkan suara. lagi. Ini merupakan dasar adanya interaksi pada seorang anak, yang merupakan awal tahapan bicara. Hal ini terjadi pada saat bayi berusia 2-3 bulan.
v Bayi terlihat mencari sumber suara bila ada yang mengajaknya bicara, saat ia berusia 4-5 bulan.
v Bayi menikmati permainan seperti “ciluk ba”, saat ia berusia 6-7 bulan.
v Bayi mulai menggunakan tangannya untuk melakukan kegiatan sederhana seperti “melambaikan tangan” sebagai ekspresi interaksi sosial, pada saat ia berusia 9 bulan.
v Bayi memperlihatkan keinginannya pada suatu obyek dengan meraih atau menangis bila tidak mendapatkannya. Hal ini terjadi pada usia 9-12 bulan.
Bayi mulai menggunakan jarinya untuk menunjuk benda-benda yang diinginkan, ketika usianya mencapai 12 bulan.
E. KOMUNIKASI PADA ANAK USIA 6-12 TAHUN.
Tahap usia antara 6-12 adalah tahapan dimana anak berhak mendapatkan pendidikan dan tahapan anak mengenal orang lain. Tak bisa dipungkiri lagi bahwa sekolah dasar bukanlah tempat memanjakan anak. Di sekolah anak justru dituntut untuk menyerap almu pengetahuan taraf permulaan, anak dipaksa meluaskan keterampilannya bermasyarakat dengan menggali rasa disiplin dan tanggung jawab. dalam abad kimputer ini mau tidak mau pendidikan sekolah dasar memang merupakan keharusan. Apakah kelak anak sanggup meneruskan pendidikannya ke pendidikan tinggi atau tidak, sekolah dasar tetap merupakan pendidikan paling awal yang harus dilalui.
Para ahli mengatakan bahwa manusia terdiri dari 3 bagian Jasmani, jiwa dan Ruh sederhananya karena tubuh manusia mengandung unsur api, angin, air, tanah dsb maka manusia pati butuh unsur dari angin, dari tanah dan dari api dll, hanya dengan pembagian seperti itu maka:
1. Ruh, menurut Yang Maha Kuasa itu adalah urusan Ku. jika ada yang mau melengkapinya silakan saja karena bisa saja yang dimaksud Ku adalah untuk memperlajari dan Mengetahui harus benar-benar ketat sesuai ilmu dan pengetahuan serta protokol yang telah di gariskanNYA.
2. Kebutuhan Jiwa adalah Ketenangan, kebahagiaan, silaturahmi, sosialisasi, kedamaian dan makanan serta kebutuhan energy untuk jiwa.Jasmani, kebutuhannya berupa makanan, minuman, udara bersih, melatih otot, motorik dan anggota tubuh dll.
3. Kombinasi ketiganya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan didalam kehidupan yaitu: keterampilan, kepintaran, kecerdasan, hatinurani, informasi dan ilmu pengetahuan serti etika dalam bergaul dan bersosialisasi sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat guna buat dirinya, keluarganya, masyarakatnya dan negaranya.Papalia dan Old (1987) membagi masa kanak-kanak dalam lima tahap :
1. Masa Prenatal, yaitu diawali dari masa konsepsi sampai masa lahir.
2. Masa Bayi dan Tatih, yaitu saat usia 18 bulan pertama kehidupan merupakan masa bayi, di atas usia 18 bulan sampai dengan tiga tahun merupakan masa tatiih. Saat tatih inilah, anak-anak menuju pada penguasaan bahasa dan motorik serta kemandirian.
3. Masa Kanak-Kanak Pertama, yaitu rentang usia 3-6 tahun, masa ini dikenal juga dengan masa prasekolah.
4. Masa Kanak-Kanak Kedua, yaitu usia 6-12 tahun, dikenal pula sebagai masa sekolah. Anak-anak telah mampu menerima pendidikan formal dan menyerap berbagai hal yang ada di lingkungannya.
5. Masa Remaja, yaitu rentang usia 12-18 tahun. Saat anak mencari identitas dirinya dan banyak menghabiskan waktunya dengan teman sebayanya serta berupaya lepas dari kungkungan orang tua.
Sebagai orang tua yang cerdik haruslah mengerti akan Pertumbuhan dan Perkembangan anak, Sehingga ia dapat memberikan Stimulasi Tumbuh Kembang Anak yang tepat. Orang tua yang baik juga diharapkan mengetahui Tahap Perkembangan Anak Berdasarkan Usia
Usia ini merupakan masa sekolah, berkarya, tanggung jawab, menyelesaikan tugas dan mampu menerima pendapat yang berbeda.Pada masa ini anak mulai memasuki dunia sekolah formal. Sekarang ia akan berusaha untuk menarik perhatian orang lain dan penghargaan atas karyanya. Ia juga belajar untuk menyelesaikan tugas yang diberikan padanya, rasa tanggung jawab mulai timbul dan ia mulai senang untuk belajar bersama. Rasa rendah diri.akan timbul bila anak merasa dirinya kurang mampu dibandingkan dengan teman-temannya.
F. KOMUNIKASI KEPADA REMAJA USIA 13-19 TAHUN
Masa remaja adalah periode transisi dengan perubahan fisik yang menandai seorang anak mempunyai kemampuan bereproduksi. Anak perempuan mulai mengalami menstruasinya, anak laki-laki mulai ejakulasi. Serta tingkah laku mereka pada saat itu akan berubah cepat dan kadang-kadang menimbulkan suatu pertentangan. Ada dua hal yang paling menonjoll dalam kehidupan remaja yaitu: Keinginan untuk mencari identitas diri dan Keinginan untuk tidak tergantung dari orang lain khususnya orang tua.
Pada masa itu mereka akan mulai mencari dan mencoba mencari identitas diri (Siapa saya? Apa yang orang lain pikirkan tentang saya? Apa yang saya sukai? Siapa orang-orang penting dalam hidup saya?) dan mencoba untuk menentukan kemampuannya dan mencoba mengukur kapasitasnya (Seberapa jauh saya dapat pergi? Apa yang dapat saya kerjakan? Berapa yang dapat saya ambil? Seberapa tidak tergantungnya saya? Dan lain sebagainya). Hal inilah yang sering terjadi kepada remaja bahwa mereka tidak mau diatur dan ingin mencari kebebasan yang tanpa batas karena mereka masih masa mencari jati diri (identitas diri).
Langkah yang harus diambil orang tua agar pada masa remaja anak tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginka seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, mabuk-mabukkan dan lain-lain, maka orang tua harus melakukan langkah-langkah yang bisa mencegah para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar tatanan agama adalah sebagai berikut :
1. Apa yang perlu diperhatikan dalam berdiskusi dengan remaja
orang tua remaja hendaknya tidak bersikap menggurui. Jangan beranggapan bahwa kita lebih mengetahui sesuatu dibandingkan dengan remaja. Berikan kesempatan kepada remaja untuk mengemukakan pandangannya. Berikan argumen yang jelas dan masuk akal terhadap suatu persoalan (jangan mengatakan…. Pokoknya…..). Berikan dukungan pada remaja bila mereka memang patut diberikan dukungan. Katakan salah jika mereka salah, dengan alasan yang masuk akal menurut ukuran mereka. Jadikan mereka sebagai teman diskusi bukan sebagai individu yang harus diberitahu.
2. Mendorong orang tua untuk menjadi sahabat bagi remaja
Perasaan orang tua dalam membina anak remaja tidak dapat diukur. Orang tua harus menyadari bahwa pada saat ini memasuki masa dunia remaja, anak-anak mengalami masa transisi antara lain tidak ingin tergantung dengan orang tua, merasa tidak membutuhkan orang tua, tidak banyak bicara, serta tidak ingin banyak diawasi. Semua hal tersebut harus disadari dalam membangun komunikasi dengan remaja. Remaja membutuhkan bimbingan orang tua untuk membentuk pribadi yang baik dan mengembangkan berbagai potensi diri. Remaja perlu diarahkan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Mereka harus dibantu untuk membentuk nilai-nilai yang memungkinkan mereka untuk membuat pilihan bijaksana dan menggunakan kebebasan mereka secara bijaksana.
3. Orang tua membantu remaja mengenali perubahan yang ada pada dirinya
Pengalaman mengenai masa remaja khususnya kenangan orang tua terhadap sesuatu yang sangat spesifik, seperti kencan pertama, sangat penting ditularkan kepada anak remaja. Hal yang harus diperhatikan oleh para orang tua adalah apa yang mereka alami beberapa puluh tahun yang lalu, sekarang ini juga dialami oleh anak remaja mereka. Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk melihat remaja dengan pandangan yang luas serta penuh perhatian, sehingga menimbulkan suatu pendekatan yang berbeda bagi para remaja. Dan sedikit berikan pengalaman anda yang secara tidak langsung membantu para remaja untuk membentuk kepribadian yang baik, misalnya orang tua bercerita tentang pengalaman pada waktu muda dan dikaitkan dengan ajaran agama. Yang pastinya orang tua harus bisa menggunakan komunikasi yang baik yang tidak menyinggung dan pesan kita bisa diterima dan dilaksanakan dengan baik tanpa paksaan tetapi memang kesadaran yang tumbuh dari dirinya sendirinya.
4. Perubahan tingkah laku dan emosional yang dihadapi oleh para orang tua terhadap anak-anak yang mulai meningkat remaja
Masa remaja juga ditandai dengan kondisi emosional yang kuat, kuatnya emosi ini kadang-kadang menimbulkan kembali pertengkaran-pertengkaran yang sudah berlalu dan terkadang akan menimbulkan rasa kebencian lagi. Tingkat emosi anak-anak remaja dapat dilihat dengan berbagai cara seperti, temperamental (mudah marah), sering menolak untuk berkomunikasi. Dan di sini peran orang tua harus bisa mengerti akan keadaan para remaja.
G. Komunikasi Pada Masa Dewasa Awal 20-30 Tahun.
Ditinjau dari sudut umur, masa pertengahan ini berjalan antara umur 30 tahun sampai sekitar umur 55 tahun. Pada masa dewasa ini wanita ataupun pria mencapai puncaknya dalam memberikan pengaruh-pengaruhnya pada kehidupan masyarakat.
Sebagai anggota keluarga orang yang pada umur pertengahan ini mereka harus bergaul dengan anak-anak umur belasan tahun. Dalam pergaulan ini mereka harus benar-benar dapat menjalankan tugasnya serta peranannnya sebagai suami atau istri serta ibu atau ayah, sehingga anak dibesarkan dalam suasana hubungan yang mantap dalam tugas sebagai pengendali kehidupan keluarga. Hal ini sangat penting sebagai dasar untuk terlaksananya bimbingan atau perawatan anak yang diharapkan.
Keputusan-keputusan orang dawasa mempunyai efek pada kehidupan masyarakat sekitarnya, khususnya pada usaha bimbingan perawatan anak. Tugas-tugas perkembangan pada masa dewasa dan masa tua ini didukung oleh kenyataan biologis, psikologis dan budaya.
a. Dasar Biologis.
Secara biologis mereka telah mempunyai kekuatan dan perkembangan tubuh yang memungkinkan dapat menjalankan semua tugas sebagai orang dewasa, mereka mampu menjadi ayah dan ibu, mereka dapat bekerja untuk mencari nafkah, mereka mempunyai kekuatan fisik untuk dapat melakukanpersaingan dengan angkatan sebayanya.
b. Dasar Psikologis.
Adanya penghayatan pada dunia kedewasaan, adanya penghargaan kepada hidup sebagai orang dewasa. Dipihak lain mereka menghadapi masalah dalam memantapkan kedudukannya sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggung jawabkan.
c. Dasar Kebudayaan.
Lingkungan budaya pada umumnya menuntut setiap orang dewasa dapat membangun kehidupan keluarganya sendiri, bertanggung jawab pada konsekuensi keputusan-keputusan yang telah diambilnya. Disamping itu mereka dituntut memberikan sumbangan pada masyarakat di mana mereka hidup. Mereka diberi hak, kewajiban dan status yang sesuai dengan prestasinya dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Pada masa dewasa harus dipelajari dengan baik demi terlaksananya bimbingan perawatan yang diharapkan. Adapun tugas-tugas pada masa pertengahan dewasa ini ialah;
b. Mencapai tanggung jawab sosial sebagai warga (anggota) masyarakat.
c. Membangun dan memantapkan standar kehidupan ekonomi dalam keluarganya.
d. Membantu remaja atau anak belasan tahun menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan berbahagia
e. Memantapkan kegiatan-kegiatan dalam mengisi waktu senggang.
f. mengadakan hubungan yang lebih akrab kepada suali ataupun istri sebagai seorang “manusia”.
g. Menerima dan menyesuaikan diri pada perubahan-perubahan fisiologis pada masa pertengahan.
h. Menyesuaikan diri pada “Orang Tua Yang Sudah Lanjut Usia”
H. KOMUNIKASI PADA ORANG TUA/ MERTUA USIA 50 TAHUM KEATAS.
Komunikasi adalah alat yang sangat penting untuk mendekatkan kita dengan orang tua ataupun mertua. Orang tua adalah ayah ibu yang melahirklan kita dan merawat kiota dari kecil sampai menjadi dewasa yang sudah bisa berpikir sendiri mana yang baik dan mana yang buruk. Orang tua sangatlah berjasa dalam merwat kita memberi kita pendidikan, pelajaran agama dan lain-lain, dan sepantasnyalah kita sebagai anak harus bisa mnenyenangkan orang tua kita dan menghormati mereka dan harus berbakti kepada orang tua kita. Tetapi dalam permasalahan ini biasanya orang yang sudah menginjak umur 50 tahun keatas biasanya mereka mempunyai sifat yaitu : mudah tersinggung, bersifat pemarah, ingin selalu diperhatikan dan lain-lain, dan bahkan ada orang yang berumur 50 tahun ini kadang mudah lupa dengan hal-hal yang baru saja terjadi atau bisa disebut dengan penyakit pikun. Jadi sebagai anak kita harus bisa mengerti dan bisa memaklumi apabila orang tua kita dalam umur ini suka marah atau mudah tersinggung.
Agar hubungan anak dengan orang tuanya bisa tetap akrab maka seorang anak harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
Harus pengertian.
Dimasa ini anak dituntut untuk bisa mengerti dan memberikan kasih sayangnya kepada orang tua karena dengan bisa mengerti dengan sifat yang dimiliki orang tu yaitu pemarah, akan mampu meredakan kemarahan tersebut cepat tanpa berlarut-larut.






05 Desember 2007

Perkenalan


Assalamualaikum wr.wb

haihai 3x para sahabat yang diseluruh dunia, kenalin aye ni orang palangke raye -norak sih ikut-ikutan betawi dikit-ne aye bakalan nimbrungin pemikiran aye nih buat loe-loe semuanye, loe semue kudu pake nih pemikiran -bukannya makse tapi ga da pilihan ya itung2 buat bekal loe2 pade di akherat-
kalonya emang loe pade mu kenal lebih dalam bisa2 zaaa ko, tinggal registrasi aza okeokeeee.